Monitoring Pelaksanaan APBdes
Kendal- Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal melaksanakan monitoring di desa yang berada di Kecamatan Patean dan Sukorejo,vSelasa (6/8/2024).
Koordinator tim Inspektorat Kendal, Yuliana Kurniawati, S.E menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya
nitoring Pelaksanaan APBDes dan Penjaringan Data (Kuesioner) APBDes Tahun 2023.
"Ada beberapa desa yang kita monitoring, diantaranyaDesa Kalibareng, Desa Kalices, Desa Kalilumpang, Desa Mlatiharjo, Desa Selo, Desa Sukomangli Kecamatan Patean. Kemudian, Desa Kalibogor, Desa Pesaren, Desa Selokaton, Desa Tamanrejo Kecamatan Sukorejo," ujar Yuliana.
Lebih lanjut ia menyapaikan, monitoring itu juga untuk mengenai sejauh mana ketertiban penyusunan administrasi pertanggungjawaban
keuangan (SPJ), Pelaporan APBD (LPPD LKPPD), sehingga bisa dipetakan resiko dan kendala pada pelaksanaan dan penyusunan pelaporan pertanggungjawaban keuangan yang ada di desa tersebut, serta
ketertiban penyusunan administrasi pertanggungjawaban
keuangan.
"Harapannya kepada para pimpinan desa tersebut bisa lebih disiplin dalam hal SPJ, mengingat hal itu untuk memetakan resiko pada pelaksanaan penyusunan laporan pertanggung jawanban," harap Yuliana.
Red/HR
25 Maret 2025
27 Maret 2025
11 Oktober 2024
30 Januari 2024
25 Juni 2024
28 Februari 2025
14 Oktober 2024