Tim Inspektorat Kendal Melakukan Pengawasan di Desa Gedong
Kendal- Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal melaksanakan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Daerah pada Desa Gedong Kecamatan Patean, Rabu (22/5/2024).
Dalam pelaksanaanya, Tim Inspektorat Kendal yang dipimpin oleh Mohamad Suyuti, S.E., M.M menanyakan kepada pihak Pemerintah Desa terkait pelaksanaan urusan pemerintahan administrasi umum dan urusan wajib
pemerintah dibidang otonomi desa apakah telah dikelola secara efisien, efektif dan ekonomis sesuai peraturan
perundang-undangan.
Mohamad Suyuti dalam kesempan itu juga menilai kepatuhan terahadap peraturan perundang-undangan dan SPIP terhadap pelaksanaan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi,
termasuk kebijakan, prosedur.
"Selain itu, saya selaku ketua tim juga memberikan rekomendasi saran, perbaikan kelemahan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari Pemerintahan Desa Gedong," terang Suyuti.
Ia juga berharap, agar rekomendasi dan saran yang sudah diberikan bisa di tindaklanjuti, sehingga Pemerintahan Desa Gedong bisa lebih baik kedepannya.
Red- WJ
07 Maret 2024
06 Agustus 2024
22 Januari 2025
29 April 2024