Berita /

Pemeriksaan Laporan Keuangan OPD TA 2024 di Disperkim

Berita

Pemeriksaan Laporan Keuangan OPD TA 2024 di Disperkim

avatar
Super Admin

10 Februari 2025

dilihat: 310

Kendal — Tim dari Inspektorat Kabupaten Kendal melaksanakan  Pemeriksaan Laporan Keuangan OPD TA 2024 di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kendal, Senin (10/2/2025).

Tim Inspektorat yang bertugas, diantaranya Dwi Jatmiko A.K, ST, MM., Akhmad Ansori, SE., Helmy Wakanno, SE., dan Claudia Cintya P, SE,. Dalam kegiatan tersebut, Dwi Jatmiko menyampaikan, bahwa ditemukan adanya pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) dari empat penerima manfaat. Pengembalian tersebut dilakukan karena para penerima tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana yang telah ditetapkan.

"Total dana yang dikembalikan mencapai Rp200.000.000 dan telah disetorkan kembali ke Kas Daerah (Kasda) pada tanggal yang sama, 10 Februari 2025," ungkap Dwi Jatmiko. Pihaknya menerangkan, bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Red/Wj

SHARE: