Bersama KPK RI Gelar Rapat Koordinasi Bidang Perizinan dan Pelayanan Publik
Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan rapat koordinasi bidang perizinan, Kamis (11/7/2024) di bertempat di Ruang Rapat Ngesti Widhi Setda Kendal.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kasatgas Korsupdak KPK Wilayah III, Sri Kuncoro Hadi, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Azriel Sah, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono M.T beserta pimpinan Perangkat Daerah Kendal pengampu perizinan dan pelayanan publik.
Dalam Rapat tersebut, Sekda Kendal, Ir Sugiono M.T selaku pimpinan rapat menyampaikan, bahwa perizinan yang ada di Kabupaten Kendal dapat berjalan dengan cepat, mudah dan terjangkau.
Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Azriel Sah dalam acara itu mengatakan, bahwa salah satu fokus dari Program Monitoring Center for Prevention tahun 2024 ini adalah masuk di area Perizinan dan Pelayanan Publik.
"Ada berapa hal yang dapat dilakukan untuk dapat mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi pada Area Perizinan, yaitu salah satunya diperlukan adanya pelayanan perizinan yang transparan dalam Implementasi Mall Pelayanan Publik," kata Azril.
Sementara itu, Sri Kuncoro juga menyampaikan, bahwa penekanan pencegahan terhadap area pelayanan publik dan perizinan sangat diperlukan, karena berdasarkan hasil E-SPI masih terdapat risiko terjadinya Tindak Pidana Korupsi, terutama jenis Petty Corruption dan masih adanya mens rea untuk melakukan tindak pidana korupsi di area tersebut.
Dalam acara itu, Kepala Perangkat Daerah juga melakukan paparan kepada tim dari KPK terkait dengan proses bisinis di bidang perizinan dan pelayanan Publik pada perangkat daerah masing masing.
Red-HS
06 Februari 2025
06 September 2024
04 Desember 2024
28 Februari 2025
14 Oktober 2024