Ikuti Acara Forum APIP Provinsi Jawa Tengah
Kota Semarang- Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Forum Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) APH Provinsi Jawa Tengah, Selasa (27/8/2024) di Aula Integritas Lt.6 Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Acara dibuka oleh Penyelenggara Inspektur Provinsi Jawa Tengah, dan dilanjutkan dengan pemaparan dari para narasumber, diantaranya Dwi Subagyo selaku Dirreskrimsus Polda Jateng, dan Agus Kurniawan, S.H,M.H dari Jaksa Utama Pratama.
Disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, Rini Utami, S.H., M.A salah satu peserta forum APIP Provinsi Jawa Tengah, bahwa materi yang diberikan yang pertama adalah terkait dengan Optimalisasi Peran APIP dan APH dalam Peningkatan Koordinasi Aduan Masyarakat.
Menurut Rini Utami, materi yang disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Jateng, Dwi Subagyo diantaranya mencakup beberapa hal penting, diantaranya Rencana Aksi PK oleh Polri dilakukan sejalan dengan fungsi Polri
sebagaimana dimanatkan dalam UU, yakni pre-emtif, preventif dan represif.
"Kemudian, model pemberantasan korupsi melalui bentuk kegiatan pre-emtir dan Preventif (pencegahan) dilakukan bersama stake holder, seprti aparat Poligawas dan penyelenggara tata kelola anggaran melalui bentuk kerjasama (kordinasi, komunikasi dan kolaborasi) dengan model cara bertindak yang didasarkan kepada pendekatan azas hukum Ultimum remedium," terang Rini Utami.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, materi kedua terkait dengan Koordinasi dan Supervisi yang disampaikan Agus Kurniawan, S.H,M.H selaku Jaksa Utama Pratama. Meliputi Ruang Lingkup Koordinasi APIP dan APH Dalam Penanganan LAPDU
Penyelenggaraan Pemda Pasal 3 Koordinasi LAPDU dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pemberian infomasi.
Red-HS
27 Maret 2025
18 Maret 2024
24 Januari 2025
11 Oktober 2024
20 Mei 2024
08 November 2024
30 September 2024
10 Februari 2025