Inspektorat Kendal Cek Pembangunan Jalan di Dusun Klepu Kecamatan Ringinarum
Kendal- Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal melaui Tim Auditor melaksanakan review Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap III pada Sub Bidang Jalan Tahun Anggaran 2023 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal, Rabu (21/2/2024).
Dalam Tim Auditor Inspektorat yang pimpin oleh Auditor Madya, Akmadi, S.H mengecek langsung Pembangunan fisik jalan di Dusun Klepu Kecamatan Ringinarum.
Turut mendampingi Kepala Bidang Binamarga, Sabidin S.T., Analis Jalan dan Jembatan, M.T., Deppy Nor Adhitya Yusi Tama, S.T., serta Pengawas Jalan dan Jembatan, Muhammad Nur Farid.
Usai mengecek lokasi pembangunan jalan, Akhmadi menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Inspektur Nomor : 700/026/Insp tanggal 20 Februari 2024 perihal Reviu DAK Fisik Tahap III
"Untuk realisasi pembangunan DAK Fisik Tahap III bidang jalan pada pembangunan jalan di Dusun Klepu Desa Ringinarum sudah selesai dilaksanakan, sehingga dapat mengetahui capaian fisik dan realisasi penyerapan anggarannya," ujar Akhmadi.
Lebih lanjut Akhmadi mengatakan, dalam kesempatan itu juga menanyakan bagaimana terkait progres persiapan DAK Fisik Bidang Jalan di Tahun 2024, sehingga nanti pelaksanaan bisa berjalan baik dan lancar sesuai dengan aturan -aturan yang ditetapkan, dan tentunya manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat setempat.
Redaksi/FW
27 Januari 2024
22 Januari 2025
26 Juni 2024
06 Februari 2025
21 Oktober 2024
27 Agustus 2024