Berita /

Review Pelayanan Publik Bidang Perizinan di DPMPTSP

Berita

Review Pelayanan Publik Bidang Perizinan di DPMPTSP

avatar
Admin

03 April 2024

dilihat: 2000

Kendal- Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal telah melaksanakan kegiatan-kegiatan pengawasan maupun review terhadap instansi di Kabupaten Kendal, termasuk melakukan review pelayanan publik bidang perizinan di DPMPTSP Daerah Kabupaten Kendal.

Review di DPMPTSP ini dilakukan Tim Inspektorat  Kendal yang dihadiri oleh Supervisor Inspektorat Kendal, Moh Suyuti, S.E., M.M., M. Yuli Maskur, S.H., selaku Ketua Tim pelaksana, Achmad Budiman, S.E., dan Nur Khasanah, S.Si T, Rabu (3/4/2024).

Supervisor Inspektorat Kendal, Moh Suyuti, S.E., menyampaikan, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan surat perintah tugas nomor 700/058/Inspektorat Kendal.

"Tujuan pelaksanaan review pelayanan publik bidang perizinan, diharapkan dapat menciptakan lembaga perizinan yang lebih transparan, akuntabel, obyektiíf, responsif serta dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Kendal," tutur Inspektorat Kendal, Moh Suyut.

Red-HS

SHARE: