Review Pelayanan Publik Bidang Perizinan di DPMPTSP
Kendal- Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal telah melaksanakan kegiatan-kegiatan pengawasan maupun review terhadap instansi di Kabupaten Kendal, termasuk melakukan review pelayanan publik bidang perizinan di DPMPTSP Daerah Kabupaten Kendal.
Review di DPMPTSP ini dilakukan Tim Inspektorat Kendal yang dihadiri oleh Supervisor Inspektorat Kendal, Moh Suyuti, S.E., M.M., M. Yuli Maskur, S.H., selaku Ketua Tim pelaksana, Achmad Budiman, S.E., dan Nur Khasanah, S.Si T, Rabu (3/4/2024).
Supervisor Inspektorat Kendal, Moh Suyuti, S.E., menyampaikan, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan surat perintah tugas nomor 700/058/Inspektorat Kendal.
"Tujuan pelaksanaan review pelayanan publik bidang perizinan, diharapkan dapat menciptakan lembaga perizinan yang lebih transparan, akuntabel, obyektiÃf, responsif serta dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Kendal," tutur Inspektorat Kendal, Moh Suyut.
Red-HS
05 November 2024
11 Oktober 2024
28 Februari 2025
03 Oktober 2024
04 Oktober 2024