Berita /

Pengawasan Ketaatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Korowelang

Berita

Pengawasan Ketaatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Korowelang

avatar
Admin

04 April 2024

dilihat: 1106

Kendal- Pengawasan ketaatan penyelenggaraan pemerintahan desa terus dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, dan pada hari ini dilaksanakan di Desa Korowelang Kecamatan Cepiring, Kamis (4/4/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Juweni selaku koordinator tim Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal.

Juweni menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa dilaksanakan secara ekonomis efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Adapun sasaran pemeriksaan kali ini menitikberatkan pada pengujian sistem pengendalian intern atas pengawasan penyelenggaraan Desa dan  pengujian substantif atas penyelenggaraan pemerintahan desa yang meliputi pengawasan aspek keungan dan non keuangan, seperti kedisiplinan pegawai, pemanfaatan SPBE di Desa, perencanaan keuangan, penatausahaan pendapatan, penatausahaan belanja, penatausahaan pembiayaan, pengadaan
barang dan jasa, kewajiban perpajakan, penatausahaan aset, dan pemanfaatan hasil kegiatan," terang Juweni.

Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk ruang lingkup pemeriksaan desa atas Kedisiplinan Pegawai, Pemanfaatan SPBE (Sistem Pemerintahan Secara Elektronik), dan Pengawasan penyelenggaraan desa meliputi aspek administratif, aspek penatausahaan keuangan, dan aspek operasional pemerintahan desa tahun anggaran 2023.

"Hasil pemeriksaan sistem pengendalian intern atas penyelenggaraan Pemerintah Desa pada Pemerintah Desa Korowelanganyar tahun 2023 sudah cukup memadai," ungkap Juweni.

Red-FM

SHARE: