Gelar FGD Evaluasi dan Sosialisasi Penyaluran DAK Fisik TA 2024 Tahap II
Kendal- Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal melaksanakan FGD Evaluasi dan Sosialisasi Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2024 Tahap Il, Selasa (15/10/2024) di KPPN Semarang II.
Kegiatan diikuti oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, BPKAD Kendal, Baperibang Kendal, Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal.
Perwakilan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, Akhmad Ansori, S.E., menyampaikan maksud dan tujuan dari keegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme dan syarat penyaluran
DAK Fisik Tahap II.
Ia menjelaskan, bahwa rangkaian hsil FGD ini diantaranya, yaitu batas waktu peryaluran DAK Fisik TA 2024 untuk Tahap II pada tanggal 22 Oktober pukul 17.00 WIB Tidak terpenuhinya persyaratan setiap tahap sampai dengan batas waktu yang ditentukan akan menghentikan penyaluran DAK Fisik, pendanaan
penyelesaian kepada pihak ketiga menjadi tanggung jawab Penerintah Daerah
"Kemudian, persyaratan dokumen untuk salur Tahap ll, yaitu laporan realisasi penyerapan dana yang menunjukkan paling sedikit 75% dari dana yang telah diterima di RKUD dan capaian output kegiatan DAK Fisik tahap I, foto dengan titik koordinat yang menunjukkan realisasi pelaksanaan kegiatan, NRPK untuk capaian Output 100%, Reviu APIP, dan Sisa DAK Fisik TAYL," terang Akhmad Ansori.
Sedangkan untuk Bidang/subbidang yang belum salur untuk tahap II, yaitu subbidang SD, Subbidang SMP, Subbidang KB, dan Bidang Sistem Kesehatan.
Red-HS
25 Maret 2025
26 Juni 2024
03 Desember 2024
17 September 2024
07 Februari 2025