Inspektorat Kendal Mereview LPPD Tahun 2023
Kendal- Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal melakukan Review Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2023 terhadap Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kendal selaku Koordinator dari para Perangkat Daerah di Kabupaten Kendal, Rabu (20/3/2024) bertempat Ruang Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kendal.
Dalam pelaksanaan review dipimpin oleh Koordinator Tim Inspektorat Kendal, Mastur, S.E., M.M.
Sedangkan dari Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kendal diwakili oleh Gatot selaku Sub Koordinator Tapem Setda Kendal.
Koordinator Tim Inspektorat Kendal, Mastur menyampaikan, bahwa Review LPPD dilaksanakan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/666/B Tanggal 27 Februari 2020 yang mengamanatkan seluruh inspektorat Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk melakukan Review LPPD agar laporan tersebut mendapatkan hasil yang maksimal.
"Review ini bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah yang dituangkan dalam rancangan LPPD," tutur Muhammad Suyuti.
Dalam kegiatan review juga telah diserahkan dokumen LPPD oleh Gatot selaku koordintor Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kendal kepada Koordinator Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal.
Redaksi/HS
25 April 2024
14 Oktober 2024
19 November 2024