Berita /

Review DAK Fisik Penugasan Tahap III Sub Bidang Air Minum TA 2024 di Dinas PUPR

Berita

Review DAK Fisik Penugasan Tahap III Sub Bidang Air Minum TA 2024 di Dinas PUPR

avatar
Super Admin

06 Maret 2025

dilihat: 333

Kendal – Dalam rangka penguatan pengawasan atas pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2024, Tim Inspektorat Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan Review DAK Fisik Penugasan Tahap III Sub Bidang Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kendal, Kamis (6/3/2025). Dalam kegiatan tersebut Inspektorat Kendal menugaskan Ir. Anggoro Pramubinawan, Istri Kusrini, S.T., dan Deanti Banar Suseno, S.E., 

"Pada tanggal 5 Maret 2025, tim melaksanakan konfirmasi awal terhadap data dan dokumen yang dibutuhkan, serta melakukan diskusi intensif dengan jajaran Dinas PUPR mengenai pelaksanaan DAK Fisik Penugasan Tahap III Sub Bidang Air Minum," ujar Ir. Anggoro Pramubinawan. Ia menambahkan, bahwa diskusi tersebut mencakup aspek teknis pelaksanaan, kesesuaian dokumen pendukung, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Selanjutnya pada hari ini dan besok tanggal 6 dan 7 Maret 2025, tim melakukan telaah lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen yang telah diberikan, serta mencermati kelengkapan dan keabsahan data yang mendukung pelaksanaan kegiatan fisik yang didanai oleh DAK. "Nantinya kegiatan ditutup pada tanggal 10 Maret 2025 dengan pelaksanaan konfirmasi lanjutan atas data dan hasil telaah sebelumnya. Tim kembali melakukan diskusi bersama pihak Dinas PUPR guna memperdalam pemahaman terhadap pelaksanaan kegiatan serta mengidentifikasi potensi perbaikan ke depan," tambah Ir. Anggoro Pramubinawan. Ia berharap, melalui kegiatan reviu ini, diharapkan pengelolaan DAK Fisik dapat dilaksanakan secara lebih akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Red-HS

SHARE: