Berita /

Delapan Kali Berturut-Turut Pemkab Kendal Raih Predikat Opini WTP

Berita

Delapan Kali Berturut-Turut Pemkab Kendal Raih Predikat Opini WTP

avatar
Admin

20 April 2024

dilihat: 702

Semarang- Pemerintah Kabupaten Kendal kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Jumat (19/4/2024) bertempat di Ruang Rawa Pening Lantai 1 BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Predikat WTP diterima  setelah dilakukannya  penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kendal Tahun 2023 dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah.

Penyerahan Opini WTP diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provisi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, S.E., M.M., A.k., C.A., CSFA kepada Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, B.Sc bersama  Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, S.H.I.

Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Administrasi Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, Kepala BPKAD Kendal, Mardi Edi Susilo,  Inspektur Daerah Kabupaten Kendal, Tavip Poernomo, S.H, Kepala Bagian Protokol, Dian, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kendal, Anwar Haryono.

Disampaikan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Kendal, Tavip Poernomo, bahwa Pemkab Kendal meraih  Opini WTP ini sudah ada 8 kali berturut-turut sejak tahun 2016.

"Pada tahun ini alhamdulillah Pemkab Kendal kembali meraih Opini WTP yang diserahkan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Jateng kepada  Bupati Kendal, Bapak Dico M. Ganinduto, B.Sc bersama Ketua DPRD Kendal, Bapak H. Muhammad Makmun, S.H.I.," ujar Tavip Poernomo.

Ia juga menyampaikan, dengan meraih predikat Opini WTP delapan kali berturut-turut, tentunya akan menambah semangat  Pemerintah Kabupaten Kendal untuk tetap mempertahankan, sehingga bisa meraih predikat Opini WTP di tahun yang akan datang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, B.Sc juga menyampaikan pesan, agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Kendal harus melakukan koordinasi secara intens dengan inspektorat dalam pelaksanaan tugas, sehingga di tahun yang akan datang bisa kembali mendapatkan predikat Opini WTP.

Redaksi/HS

SHARE: