Berita /

Asistensi Penerapan SPM di BPBD

Berita

Asistensi Penerapan SPM di BPBD

avatar
Super Admin

06 Februari 2025

dilihat: 354

Kendal — Dalam rangka mendukung optimalisasi pelayanan dasar kepada masyarakat, Inspektorat Kabupaten Kendal melaksanakan Asistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kendal, Kamis (6/2/2024).

Tim asistensi Inspektorat Kendal diantaranya, Mohamad Suyuti, S.E., M.M., Dina Hapsari SM, S.AP., dan Arif Setiyono, S.Kom. Koordinator tim, Mohamad Suyuti menyapaikan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi secara rinci mengenai penerapan SPM pada urusan tersebut, dengan fokus pada penyusunan rencana pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar Tahun 2025.

"Asistensi ini meliputi tahapan pengumpulan data, perhitungan kebutuhan pelayanan dasar, hingga perencanaan pemenuhannya," ujar Mohamad Suyuti. Ia berharap, melalui kegiatan ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dapat menyusun rencana pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar yang lebih terstruktur.

"Tentunya penyusunan dilakukan dengan mengidentifikasi masalah dan kendala yang dihadapi pada periode sebelumnya, sehingga upaya pemenuhan pelayanan dasar di tahun 2025 dapat lebih maksimal dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan," tambah Mohamad Suyuti.

Ia mengungkapkan, Inspektorat Kendal berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan asistensi, monitoring, dan evaluasi, guna mewujudkan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Red-HR

SHARE: