Rapat Tindaklanjut Rencana Aksi Penataan Pertambangan MBLB
Kota Semarang- Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal mengikuti Rapat tindaklanjut dan evaluasi capaian rencana aksi penataan pertambangan MBLB di Jawa Tengah, Selasa (8/10/2024) di Ruang Rapat Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Inspektorat Kendal menugaskan dua orang untuk mengikuti kegiatan tersebut, yaitu Mohammad Suyuti, S.E.,M.M, tri Mulyono, S.Ak. Rapat Koordinasi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, dan Rapat dipimpin oleh Kasatgas Korsupgah Wilayah ll KPK, Marulia Tua Manurung, dan dimoderatori Plh.Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Acara juga dihadiri oleh Tim dari KPK RI, Tim Satgas Tata Kelola MBLB Provinsi Jawa Tengah, Para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, yaitu Inspektur Daerah Provinsi Jateng, Plh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral beserta Kepala Cabang, Kepala DPMPTSP, Kepala Satpol PP, Kepala DLH, Kepala Bapenda.
Sedangkan dari daerah lain dihadiri oleh Kabupaten Boyolali, Klaten, Rembang, Magelang. Banyumas, Kendal, Pemalang, Tegal, Cilacap, dan Sragen. Masing-masing perwakilan dari Inspektorat Daerah, DPUPR, DLH, Bapenda. Mohammad Suyuti, materi rapat yang disampaikan tentang tindaklanjut dan evaluasi capaian rencana aksi penataan pertambangan MBLB, yaitu KPK secara intens memastikan dan mencegah negara/daerah di bidang pertambangan pajak mineral bukan logam dan terjadinya kerugian. "Selanjunya, Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Daerah wajib melakukan pengawasan terhadap MBLB clearance untuk mendukung tatakelola pertambangan MBLB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Mohammad Suyuti.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten/Kota agar mengidentifikasi, memutakhirkan dan menyempurnakan data usaha pertambangan MBLB di wilayahnya terkait perijinan, kepatuhan pajak, dan ketentuan terkait lainnya. Pemerintah Provinsi mengintegrasikan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, dan data perizinan serta proses perizinan MBLB sesuai dengan RTRW dan RDTR dan ketentuan yang berlaku. Kemudian, Kepolisian dan Kejaksaan melakukan penertiban dan penegakkan aturan dengan tegas dan objektif sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku. Lebih lanjut, Suyuti mengatakan, rapat koordinasi juga membahas kendala dan perbaikan tata kelola MBLB di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang disampaikan oleh OPD Provinsi Jawa Tengah yang tergabung dalam Satgas Terpadu dan OPD dari Perwakilan Kabupaten/Kota yang diundang.
Ia menambahkan, adapun stresing dan rekom endasi yang isampaikan Kasatgas Korsupgah KPK RI Wilayah Ill kepada Kabupaten/Kota, yaitu untuk menguatkan kolaborasi dan sinergi dengan membentuk Tim Penataaan Pertambangan MBLB, yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan dan TNI yang berada di wilayahnya masing-m asing yang dikoordinasikan oleh Kepala Daerah.
Red-WJ
24 Februari 2025
20 Maret 2024
14 Oktober 2024
10 September 2024
18 Maret 2024
21 Januari 2025