Pengawasan PUPD di Puskesmas Patebon Il
Kendal- Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal melaksanakan pengawasan tarhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PUPD) pada Puskesmas Patebon Il Kabupaten Kendal, Rabu (24/4/2024).
Pengawasan dilaksanakan oleh para pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, yaitu S.T., M.M., Mastur S.E., M.M dan Adi Suyono, S.E.
Koordinator Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, Jatmiko Mastur menjelaskan, bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Pemerintahan Desa saja, namun juga dilakukan kepada jajaran pemerintahan daerah termasuk di Puskesmas Patebon II.
"Adapun tujuannya untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah pengelolaan keuangan di Puskesmas Patebon II telah dilaksanakan secara ekonomis efektif dan efesien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Mastur.
Red-WJ
17 Februari 2025
23 Januari 2025
01 Juli 2024