Ekspose Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa
Kota Semarang- Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal melaksanakan ekspose perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyelewengan anggaran Dana Desa Tahun 2019 yang diduga dilakukan oleh kepala Desa Surokonto kulon Kecamatan Pageruyung Kabupaten Kendal, Jumat (11/10/2024) di Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang.
Adapun Tim dari Inspektorat Kendal yang melaksanakan kegiatan tersebut, diantaranya Bayu Adhi Pamungkas, SE, Aji Setyawan, SE, MM., Eko Prasetyo TN, S.E., Ely Nur Fitria, S.E., dan Rizki Febrian Nasetiyo, SE
Koordinator pelaksana, Bayu Adhi Pamungkas menyampaikan, bahwa tim Inspektorat Kendal diterima oleh Ibu Anny Citra riana, SH, MH, Kompol sebagai Kasubag Renmin, a/n. Dirreskrimsus Polda Jateng.
Lebih lanjut, Bayu menyampaikan, terkait dengan hasil ekspose perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyelewengan anggaran Dana Desa Tahun selama 3 tahun, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Surokonto
Kulon Kecamatan Pageruyung Kendal, dapat diperoleh hasil sebagai berikut. Pertama Audit Investigasi bertujuan untuk mengungkap fakta dan menyajikan nilai potensi kerugian keuangan Desa terkait dugaan Penyelewengan Keuangan atas Pekerjaan Fisik Desa Surokontokulon Kecamatan Pageruyung Kabupaten Kendal.
"Kemudian hasil Audit Investigasi atas dugaan Penyelewengan Keuangan Desa atas Pekerjaan Fisik Tahun 2019, 2020 dan 2022 Desa Surokontokulon yang d?duga Pembangunan Pekerjaan Fisik Tahun Anggaran tidak sesuai dengan Standart Pekerjaan Konstruksi, Jalan dan Jembatan dan berpotensi merugikan keuangan Desa," kata Bayu.
Selanjutnya, kata Bayu, H hasil pemeriksaan oleh Tim, dijelaskan sebagai berikut Bahwa Potensi kerugian keuangan Negara Desa Surokontokulon Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2022 atas Pekerjaan Fis?k adalah sebesar Rp 323.409.670,62 yang terdiri atas kelebihan belanja material pada pekerjaan talud dan drainase yang tidak sesuai dengan volume terpasang sebesar Rp.59.111.000.
"Kemudian kekurangan volume pada pekerjaan talud, drainase dan saluran sebesar Rp 46.480.128,07, kekurangan kualitas pada pekerjaan betonisasi jalan sebesar Rp.217.818.542,55," ungkap Bayu.
Red-FW
30 Januari 2024
20 Mei 2024
10 September 2024
13 Maret 2025
02 September 2024
24 Januari 2025
14 Oktober 2024
03 Desember 2024
11 Oktober 2024