SDM Inspektorat Kendal Ikuti Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Kendal- Perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, Esti Istiyanti, SE mengikuti Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Gathering Bendahara Pengeluaran Kabupaten Kendal, Jumat (22/11/2024) di Soewatu Girimulyo Karanganyar.
Esti Istiyanti usai mengikuti acara tersebut menyampaikan,
bahwa materi yang disampaikan, yaitu tentang implementasi Kartu Kredit Indonesia.
"Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD," terang Esti Istiyanti.
Menurut Esti, penggunaan KKPD ini adalah untuk belanja barang operasional dan modal, dan belanja perjalanan dinas jabatan. Selain itu, pihaknya juga menambahkan, bahwa Transaksi KKPD bisa dilakukan dengan menggunakan Kartu ATM, dan BIMA Mobile (QRIS).
"Sesuai Permendagri 79 Tahun 2022, penggunaan KKPD dibebaskan dari biaya-biaya, kecuali biaya materai atas penggunaan kartu," tambah Esti.
Ia juga menyampaikan, bahwa SKPD dihimbau untuk tetap melakukan pengendalian belanja yang tidak mendesak dan bersifat rutin, seperti belanja makanan dan minuman rapat, belanja perjalanan dinas paket meeting dalam dan luar kota, belanja perjalanan dinas dalam kota, belanja perjalanan dinas biasa, dan belanja ATK dan belanja BBM.
Red-HS
16 Mei 2024
27 Agustus 2024
12 September 2024
11 Desember 2024
21 Agustus 2024
28 Februari 2025