Sosialisasikan Anti Korupsi Bagi Bagi Tenaga Pendidikan di Wilayah Rowosari
Kendal- Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal mengadadakan acara sosialisasi pendidikan anti korupsi untuk tenaga pendidik di Wilayah Kecamatan Rowosari, Kamis (5/12/2024) di Kantor Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal.
Acara diikuti oleh tenaga pendidik di Wilayah Kecamatan Rowosari, dan menghadirkan narasumber dari anggota DPRD Kendal, diantaranya H. Supriyadi, S.H., M.H., Irwan Subiyantoro, dan PPUPD Madya Inspektorat Kendal, Mastur.
Dalam kesempatan itu, Mastur memaparkan, bahwa Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa, oleh
karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Upaya pemberantasan korupsi yang terdiri dari dua bagian besar, yaitu (1) penindakan, dan (2) pencegahan tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat.
"Maka dari itu, tidaklah berlebihan jika tenaga pendidik sebagai salah satu bagian penting dari masyarakat yang merupakan ujung tombak masa depan anak Indonesia diharapkan dapat terlibat aktif dalam upaya
pemberantasan korupsi di Indonesia," tutur Mastur.
Menurut Mastur, keterlibatan guru dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan yang merupakan kewenangan institusi penegak hukum. Peran aktif guru diharapkan lebih difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya anti korupsi di masyarakat.
"Guru diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi di masyarakat, untuk dapat berperan aktif guru perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya. Yang tidak kalah penting, untuk dapat berperan aktif guru harus dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari," tambah Mastur.
Dalam kesempatan itu juga, Mastur menyampaikan akan bahaya korupsi dan ancaman pidana bagi pelaku tindak Korupsi.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan Anti Korupsi dari para narasumber, yaitu peran aktif para guru dalam pencegahan tindak korupsi.
Red-HS
06 Februari 2025
25 April 2024
16 Mei 2024
07 Maret 2024
01 Juli 2024
12 September 2024