Pengawasan PUPD di Puskesmas Patebon Il
Kendal- Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal melaksanakan pengawasan tarhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PUPD) pada Puskesmas Patebon Il Kabupaten Kendal, Rabu (24/4/2024).
Pengawasan dilaksanakan oleh para pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, yaitu S.T., M.M., Mastur S.E., M.M dan Adi Suyono, S.E.
Koordinator Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, Jatmiko Mastur menjelaskan, bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Pemerintahan Desa saja, namun juga dilakukan kepada jajaran pemerintahan daerah termasuk di Puskesmas Patebon II.
"Adapun tujuannya untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah pengelolaan keuangan di Puskesmas Patebon II telah dilaksanakan secara ekonomis efektif dan efesien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Mastur.
Red-WJ
18 Januari 2025
12 Januari 2024
25 September 2024
14 Oktober 2024
08 Desember 2024
23 Februari 2025
15 Agustus 2024