Berita /

Ikuti Rakor Teknis Pelaksanaan Pengawasan

Berita

Ikuti Rakor Teknis Pelaksanaan Pengawasan

avatar
Super Admin

17 Februari 2025

dilihat: 285

Semarang- Inspektorat Kendal Hadiri Rapat Kordinasi Teknis Pelaksanaan Pengawasan Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa  Tengah, (17/2/2025) di Ruang Aula Integritas Lt. 6 Inspektorat Jateng.

Tim Inspektorat yang mengikuti Kegiatan tersebut, Juweni menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan dari Rapat koordinasi teknis pelaksanaan pengawasan Tahun 2025 adalah untuk menyusun kolaboratif tentang isu-isu strategis nasional antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kota/Kabupaten.

"Selain itu juga mekanisme  komunikasi tentang perencanaan, pelaksanaan pengawasan percepatan komunikasi dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota/Kabupaten, dan Sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota/ Kabupaten," tambah Juweni.

Adapun hasil yang dapat disimpulkan dari rapat koordinasi tersebut, lanjut sambung Juweni, sesuai dengan Keputusan Gubenur Jawa Tengah nomor 120/8 Tahun 2024 akan melakukan pengawasan tematik dengan tema penanggulangan kemiskinan dan pengawasan percepatan penurunan prevalensi stunting.

Red-WJ

SHARE: