Berita /

Review Penggajian PPPK di Bulan Oktober

Berita

Review Penggajian PPPK di Bulan Oktober

avatar
Admin

13 November 2024

dilihat: 627

Kendal- Tim Inspektorat Kendal melakukan Review Penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP) bulan Oktober 2024 pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), Jumat (13/11/2024). Pada kegiatan tersebut, Tim Inspektorat Kendal menugaskan Dwi Jatmiko Andhy Kusuma, S.T., M.M., Indrianto Adi Nugroho, S.T., Helmy Wakanno, S.E., dan beberapa anggota lainnya.

Dwi Jatmiko selaku koordinator tim Inspektorat Kendal mengatakan, bahwa sebelumnya pada tanggal 11 November tim melaksanakan review penggajian PPPK Tenaga Pendidikan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal. "Terdapat beberapa komponen gaji PPPK yang berubah, baik itu bertambah ataupun berkurang dari satuan Pendidikan dan Korwilcambidik, diantaranya SMP Negeri 1 Boja atas nama Banjar Muliyanto, S.Pd, SMP Negeri 1 Rowosari atas nama Neni Lestari, S.Pd,  SMP Negeri 2 Gemuh atas nama Syarif Amin Al Habib, S.Pd, dan SMP Negeri 4 Singorojo atas nama Havid Prima Yuda, S.Pd," terang Dwi Jatmiko.

Dwi Jatmiko menambahkan, kemudian pada 12 November 2024, Tim Inspektorat melaksanakan review penggajian PPPK Tenaga Kesehatan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal. Review dilakukan terhadap PPPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal dan RSUD dr. Soewondo yang diangkat pada tahun 2024. Tidak terdapat perubahan gaji dan tunjangan dari bulan September, Oktober sampai dengan Desember

"Selanjutnya pada hari ini tanggal 13 November 2024,  tim melaksanakan review penggajian PPPK Tenaga Teknis Lainnya di Aula DPUPR Kabupaten Kendal. Terdapat perubahan tunjangan pada 2 OPD yaitu, Satpol PP Damkar dan Dinas Pertanian," terang Dwi Jatmiko.

Red-WJ

SHARE: