Irbansus Inspektorat Klarifikasi Persoalan Guru di Pegandon
Kendal- Inspektur Pembantu Pengawas Khusus, Bayu Adhi Pamungkas, SE melaksanakan klarifikasi adaya dugaan Perselingkuhan yang diakukan oleh salah satu Guru PAI di Kecamatan Pegandon, Rabu (25/9/2024).
Setelah dilakukan Klarifikasi, bahwa langkah mediasi dan pembinaan telah dilakukan oleh kepala sekolah selaku atasan langsung Koordinator
Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Pegandon dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, dengan harapan saudara VS (pelapor) dan
SD (terlapor) dapat menyelesaikan permasalahan keluarganya secara bak-baik.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa harapannya setelah diselesaikan dengan baik-baik tidak menganggu kinerja SD yang saat ini sudah diangkat sebagai Guru Pendidikan Agama lslam berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja
(PPPK) Sekolah Dasar Kecamatan Pegandon.
Pihaknya juga merekomendasikan kepada kepala agar bisa menindaklanjuti arahan dan tim yang membuat laporan
Red-Wj
30 September 2024
04 Desember 2024
14 Oktober 2024
21 November 2024
25 April 2024
07 Februari 2025
07 Maret 2024