Inspektur Daerah Sampaikan Hasil Audit di Puskesmas Brangsong I
Kendal- Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal menyampaikan hasil Audit Ketaatan terhadap Pengelolaan Keuangan pada Puskesmas Brangsong l, Kamis (2/5/2024).
Audit dilakukan langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Kendal, Tavip Poernomo, S.H. M.M., dan dibantu beberapa staf, diantaranya Mohamad Suyuti, S.E., M.M., Indrianto Adi Nugroho, S.T
Inspektur Daerah Kabupaten Kendal, Tavip Poernomo menyampaikan, tanggal 23 April Tim Audit melaksanakan pendahuluan untuk audit ketaatan terhadap Pengelolaan Keuangan pada Puskesmas Brangsong I, yang mana bertemu dengan Pi. Keuangan dan Plt. Kepala TU Puskesmas Brangsong dengan meminta data-data serta daftar dokumen yang akan dibawa.
"Selanjutnya pada tanggal 24 April 2024
Tim Audit melakukan pengambilan dokumen serta melaksanakan wawancara kepada bendahara
pengeluaran terkait dengan belanja-belanja yang dilakukan," ujar Tavip.
Kemudian, lanjut Inspektur Daerah, pada 25 April 2024, tim audit melaksanakan pemeriksaan fisik kepada pengelolaan obat, persediaan serta pengadaan BMD pada Tahun anggaran 2023 kepada masing-masing penanggungjawab, serta melakukan BAP
Kas pada bendahara penerimaan. Selanjutnya tanggal 29 April melakukan konfirmasi kembali atas temuan-temuan sementara yang didapatkan hasil
dari pemeriksaan SPJ yang telah dilakukan.
Sedangkan pada tanggal 30 April, Tim Audit melakukan wawancara kepada Kepala Puskesmas terkait dengan pengelolaan keuangan
yang dilaksanakan bawahannya, serta memberikan sedikit gambaran perbaikan yang perlu dilakukan sebelum disampaikannya naskah hasil audit.
"Terakhir tanggal 2 Mei, Tim Audit menyampaikan naskah hasil audit sementara dikarenakan masih perlu mendalami
beberapa SPJ," ungkap Tavip Poernomo.
Red-HR
05 November 2024
05 Desember 2024
12 Desember 2024
20 Mei 2024
28 Februari 2025