Pengawasan Keuangan Pemerintah Tahun 2023 Pada Desa Tirtomulyo
Kendal- Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah terus dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, termasuk pengawasan pada Desa Tirtomulyo Kecamatan Plantungan atas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Tim Inspektorat Kendal pada tanggal 17 Mei 2024 yang dikoordinatori oleh Dwi Jatmiko Andhy Kusuma, S.T., M.M. turun langsung ke Desa Trimulyo.
Dalam kesempatan itu, Dwi Jadmikomenyampaikan hasil pemeriksaan/audit sistem pengendalian intern atas pengelolaan keuangan pada Pemerintah Desa Tirtomulyo Tahun 2023 Cukup Memadai.
"Lingkungan pengendalian secara umum, aspek lingkungan pengendalian atas pengelolaan keuangan desa memadai, dan penilaian risiko secara umum aspek lingkungan pengendalian atas pengelolaan keuangan desa cukup memadai," terang Dwi Jatmiko.
Namun, kata Dwi Jatmiko, terkait dengan informasi dan komunikasi secara umum aspek lingkungan pengendalian atas pengelolaan keuangan desa tidak memadai.
"Hal tersebut dapat dilihat dari kepala desa belum menyusun Laporan Kekayaan Milik Desa (LKMD) dan belum menyusun laporan program pemerintah daerah yang masuk ke desa, dan Pemerintah Desa belum mempublikasikan APBDes dan realisasinya kepada masyarakat, serta
Pemerintah Desa belum mempublikasikan alamat pengaduan masyarakat," ungkap Dwi Jatmiko.
Dari beberapa pengawasan yang meliputi Lingkungan Pengendalian Pengelolaan Keuangan, Penilaian Resiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan Desa Tirtomulyo atas Pengelolaan Keuangan tahun 2023 cukup memadai.
Red-WJ
21 Januari 2025
25 Maret 2025
05 Februari 2025
02 Desember 2024
10 September 2024
03 Oktober 2024