Laksanakan Lanjutan Audit Kinerja Penanganan Stunting di Puskesmas Pegandon
Kendal â Sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap program prioritas nasional, Inspektorat Kabupaten Kendal melaksanakan Lanjutan Audit Kinerja Penanganan Stunting di Puskesmas Pegandon, Kamis (27/2/2025).
Tim audit dari Inspektorat Kendal yang bertugas dalam kegiatan tersebut, diantaranya Dwi Jatmiko A.K, S.T., M.M., Juweni, S.Sos., M.Si., Akhmad Ansori, S.E., Helmy Wakanno, S.E., Doni Priyo Utomo, S.E., M.M., Dita Ratnasari S, S.E., serta Claudia Cintya P, S.E.
Dwi Jatmiko selaku koordintor pelaksana menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan audit, tim meminta data terkait upaya penanganan stunting yang telah dilakukan oleh Puskesmas Pegandon.
"Selain itu, tim mengimbau kepada seluruh puskesmas di Kabupaten Kendal untuk mengisikan data penanganan stunting melalui tautan bit.ly yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, guna mempermudah monitoring dan evaluasi," kata Dwi Jatmiko.
Ia menambahkan, bahwa Tim audit juga meminta penjelasan terkait sumber-sumber anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan penanganan stunting di Puskesmas, untuk memastikan bahwa penggunaan dana dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
"Audit kinerja ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar pihak terkait serta mendorong percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Kendal, sejalan dengan target pembangunan kesehatan nasional," harap Dwi Jatmiko.
Red-HS
21 Agustus 2024
03 Oktober 2024
27 Agustus 2024
02 Desember 2024
16 Agustus 2024
21 Januari 2025
27 Februari 2024