Sampaikan Tindak Lanjut Rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2023 kepada BPK RI
Semarang - Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal menghadiri kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Kerugian Daerah Semester I Tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan provinsi Jawa Tengah, Rabu (3/7/2024) di Kantor BPK RI Semarang
.
Adapun yang hadir dalam dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, Rini Utami, S.H., M.A, Subkooodintor Analisis dan Evaluasi Inspektorat Kendal, Muhammad Nur Fathoni.
Subkooodintor Analisis dan Evaluasi, Muhammad Nur Fathoni menyampaikan, Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal selaku perangkat daerah memiliki tugas melakukan Pengawasan dan Pembinaan di Kabupaten Kendal.
"Dalam kesempatan itu, kami menyampaikan progres tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kendal tahun 2023," tutur Muhammad Nur Fathoni.
Ia juga berharap, atas tindak lanjut yang sudah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dapat dinyatakan Selesai ditindak lanjuti.
Red-WJ
10 September 2024
26 Februari 2024
16 Januari 2025
14 November 2024
06 Agustus 2024