Melakukan Pendampingan Cek Lokasi Penyaluran Dana BTT untuk Bencana Longsor
Kendal â Dalam rangka memastikan ketepatan penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana, Inspektorat Kabupaten Kendal melaksanakan pendampingan cek lokasi terkait penyaluran dana BTT untuk kejadian longsor di Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, Senin (17/2/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Tim Inspektorat Kendal menerjunkan beberapa personel, diantaranya Ardyan Iqbal R.P., S.Ak., Ir. Anggoro Pramubinawan, dan Kusrini, S.T. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal.
Koordinator tim pelaksana, Ardyan Iqbal menyampaikan, bahwa tim Inspektorat Kendal melakukan pengecekan langsung ke lokasi bencana banjir yang menyebabkan longsor pada ruas jalan penghubung SojomertoâKalices.
"Selain itu, tim juga melanjutkan peninjauan ke Desa Mojoagung, Kecamatan Plantungan, untuk melihat kondisi jembatan yang roboh akibat bencana," Ardyan Iqbal. Ia menjelaskan, pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran dana darurat dilaksanakan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan lapangan, serta mendukung percepatan penanganan dampak bencana bagi masyarakat terdampak.
Inspektorat Kendal berkomitmen untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, khususnya untuk program-program penanganan bencana yang langsung berdampak pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Red-HR
23 Februari 2025
08 November 2024
30 Januari 2024