Serahkan LKPD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024
Semarang- Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal menyerahkan Laporan Hasil Review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (18/2/ 2025).
Inspektorat Kendal menugaskan beberapa personel, diantaranya Juweni, S.Sos., M.Si., Indrianto Adi Nugroho, S.T., Dyah Widyastuti, S.E., M.M., Helmy Wakanno, S.E., Ardyan Iqbal Ratnandar Putra, S.Ak., dan Fredi Yulianto.
Juweni dalam kegiatan itu menjelaskan, penyerahan Laporan Hasil Review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah bersamaan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024.
"Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Dico M. Ganinduto, B.Sc., M.Sos. selaku Bupati Kendal didampingi Pj. Sekretaris Daerah, Plt. Inspektur Daerah, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kendal dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah beserta jajarannya," ungkap Juweni.
Menurutnya kegiatan tersebut bertujuan untuk menunjuk keseriusan Kabupaten Kendal dalam memberikan nilai akuntabilitas dalam penyampaikan laporannya.
Disampaikan pula bahwa Kabupaten Kendal merupakan pemerintah daerah pada Provinsi Jawa Tengah yang pertama pada tahun 2025 ini yang menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Red-HR
13 November 2024
25 Maret 2025
08 Oktober 2024
12 Juli 2024
12 Desember 2024
25 September 2024