Tim Irbansus Inspektorat Kendal Jadi Saksi Ahli Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kendal- Tim Irbansus Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal menjadi saksi ahli atas perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala desa di Kecamatan Gemuh, Senin (25/3/2024).
Tim Inspektorat Kendal, yang dipimpin oleh R. Bayu Adi Pamungkas menyampaikan, bahwa hari ini menjadi saksi ahli dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala desa di Kendal berinisial NK.
Menurut Bayu Adi Pamungkas, NK sebagai tersangka penyalahgunaan Dana Desa tahun 2021, dan di ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 13 November 2023 setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Kendal.
"Dalam sidang ini saya memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sesuai dengan apa yang telah ketahui. Harapannya keterangan yang telah diberikan tadi dapat membatu terkait dengan putusan sidang nantinya," ujar Bayu Adi Pamungkas.
Redaksi/WJ
23 Februari 2025
06 Agustus 2024
24 Januari 2025
12 Juli 2024
22 Januari 2025
10 Februari 2025