Tim Irbansus Inspektorat Kendal Jadi Saksi Ahli Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kendal- Tim Irbansus Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal menjadi saksi ahli atas perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala desa di Kecamatan Gemuh, Senin (25/3/2024).
Tim Inspektorat Kendal, yang dipimpin oleh R. Bayu Adi Pamungkas menyampaikan, bahwa hari ini menjadi saksi ahli dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala desa di Kendal berinisial NK.
Menurut Bayu Adi Pamungkas, NK sebagai tersangka penyalahgunaan Dana Desa tahun 2021, dan di ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 13 November 2023 setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Kendal.
"Dalam sidang ini saya memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sesuai dengan apa yang telah ketahui. Harapannya keterangan yang telah diberikan tadi dapat membatu terkait dengan putusan sidang nantinya," ujar Bayu Adi Pamungkas.
Redaksi/WJ
24 April 2024
14 November 2024
27 Maret 2025
25 Juni 2024
16 Januari 2025
03 Oktober 2024